Rapat Pleno Verifikasi Hasil Penjangkauan Calon Peserta Didik Baru Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2026/2027

Sekolah Rakyat merupakan langkah strategis pengentasan kemiskinan berbasis pendidikan. Untuk memastikan program tepat sasaran, maka Dinas Sosial Provinsi Bengkulu melakukan verifikasi lapangan pada Calon Peserta Didik Sekolah Rakyat di 1 Kota dan 8 Kabupaten kecuali Kabupaten Kaur karena mereka melakukan penjangkauan sendiri untuk Casis di Sekolah Rakyat di Kabupaten tersebut. Peserta Didik Sekolah Rakyat yang ditetapkan dengan Surat Keputusan Gubernur di awali dengan pelaksanaan Rapat Pleno Verifikasi Penjangkauan sesuai petunjuk Kementerian Sosial RI, yang dibuka langsung oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Bengkulu di Aula Merah Putih Provinsi Bengkulu, Sabtu (13 Juni 2026).

Agenda penting ini dihadiri secara bersama-sama oleh pimpinan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Beberapa di antaranya adalah Dinas Sosial Provinsi Bengkulu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bengkulu, Sentra Dharma Guna Bengkulu, serta perwakilan Dinas Sosial dari Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu seperti Kota Bengkulu, Bengkulu Selatan, Bengkulu Utara, Bengkulu Tengah, Kepahiang, Mukomuko, dan Seluma. Hadir pula Ketua Tim PKH tingkat Kabupaten/Kota.

Pada sambutan pembukaan, Kepala Dinas Sosial Provinsi Bengkulu menegaskan bahwa kehadiran Sekolah Rakyat merupakan bentuk keberpihakan negara untuk memastikan hak pendidikan bagi masyarakat kurang mampu. Ia juga menekankan bahwa penerima utama program ini adalah masyarakat dari keluarga desil 1 dan desil 2, yakni kelompok miskin dan miskin ekstrem sesuai data pemerintah pusat.

“Verifikasi dilakukan khusus untuk desil 1 dan desil 2. Artinya bukan untuk masyarakat yang sudah berkecukupan. Fokus kami adalah anak-anak dari keluarga tidak mampu, termasuk yang tidak melanjutkan sekolah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kepala Dinas Sosial Provinsi Bengkulu, Swifanedi Yusda, menyampaikan hasil rapat pleno. Untuk Sekolah Rakyat Permanen, jumlah peserta didik yang ditetapkan sebanyak 270 orang dan kuotanya hampir terpenuhi. Kuota awal dibagi rata 90 siswa untuk setiap jenjang SD, SMP, dan SMA. Namun dikarenakan peminat dari jenjang SD hanya 51 orang, maka sisa 39 kuota dialihkan ke jenjang SMA. Dengan demikian kuota SMA menjadi 129 siswa, namun hasil ini dimungkinkan masih bisa berubah dikarenakan masih ada Calon Peserta Didik yang mengundurkan diri.

Komentar