Sekretariat

Dinsos

Sekretariat

Sekretariat Dinas Sosial Provinsi Bengkulu mempunyai tugas mengarahkan penyusunan program kerja, mengelola urusan keuangan, kepegawaian, persuratan, kearsipan, rumah tangga, perlengkapan, dokumentasi dan informasi, mengkoordinasikan pengidentifikasi produk hukum daerah serta menginventarisir permasalahan kelembagaan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan.

Sekretariat Dinas Sosial terdiri atas:

  1. Sub Bagian Umum dan Perlengkapan
  2. Sub Bagian Keuangan
  3. Sub Bagian Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan.