Profil

Dinas Sosial Provinsi Bengkulu

Dinas Sosial

Dinas Sosial Provinsi Bengkulu salah satu lembaga yang dimiliki Pemerintah Provinsi Bengkulu yang mempunyai tuas melaksanakan fungsi penunjang urusan pemeritahan di bidang sosial.  Saat ini Dinas Sosial Provinsi Bengkulu bertempat di Jl. Basuki Rahmat No.4, Kel. Padang Jati, Kec. Ratu Samban, Kota Bengkulu. 

Dasar Hukum Dinas Sosial

  1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. 
  2. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
  3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
  4. Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 21 Tahun 2024 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja dan Perangkat Daerah.