Bidang Rehabilitasi Sosial

Dinsos

Bidang Rehabilitasi Sosial

Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Provinsi Bengkulu memiliki tugas melaksanakan pelayanan dan pemulihan bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), seperti penyandang disabilitas, lanjut usia, anak terlantar, serta korban penyalahgunaan narkoba. Bidang ini berfokus pada upaya pemulihan fungsi sosial individu dan keluarga agar mereka dapat kembali berperan aktif dalam kehidupan bermasyarakat secara mandiri dan bermartabat.