Bidang Perlindungan & Jaminan Sosial
Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Provinsi Bengkulu bertugas melaksanakan kebijakan dan program yang berkaitan dengan perlindungan sosial bagi masyarakat yang mengalami kerentanan, bencana, atau kondisi darurat sosial. Bidang ini berperan dalam penyelenggaraan bantuan sosial, penanganan korban bencana, serta pengelolaan program jaminan sosial agar masyarakat yang terdampak dapat segera pulih dan kembali berdaya.